Rabu, 30 Maret 2011

SEJARAH P0LITIK
“PEMILU 2004”


Makalah ini diajukan sebagai salah satu tugas mata kuliah
Sejarah Politik Tahun Akademik 2010/2011



Disusun oleh :

1. Yuni Wasis LN 0801020002
2. Lidia Riani Fadli 0801020004
3. Ika Puspitasari 0801020013
4. Danu Lutfianafis 0801020017
5. Zulfikar Awaludin 0801020030
6. Dwi Yanuar P 0801020032






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2010


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan karuniaNya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tidak lupa ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun untuk menambah wawasan pembaca mengenai pemilu 2004. Selain itu makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah sejarah politik yang di berikan oleh dosen.
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, sehingga kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari semua pihak demi perbaikan makalah ini. Selanjutnya kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Amien .


Purwokerto, Desember 2010


Penyusun


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : ISI
1. Pemilu 2004
2. Pemilu Legislatif 2004
3. Pemilu DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2004
a) Latar Belakang
b) Kampanye
c) Hasil
d) Hari Pemilu
e) Jumlah Suara
f) Alokasi Kursi
g) Analisis
h) Akibat
4. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004
a) Aturan
b) Pendaftarn Pasangan Calon
c) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Pertama
d) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Putaran Kedua
e) Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
BAB IV : KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) — pada pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.
Pemilu ini dibagi menjadi maksimal tiga tahap (minimal dua tahap):
Tahap pertama (atau pemilu legislatif”) adalah pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini dilaksanakan pada 5 April 2004.
Tahap kedua (atau pemilu presiden putaran pertama) adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini dilaksanakan pada 5 Juli 2004.
Tahap ketiga (atau pemilu presiden putaran kedua) adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen (Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden). Tahap ketiga ini dilaksanakan pada 20 September 2004.

BAB II
ISI

1. Pemilu 2004
Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) — pada pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.
Pentahapan Pemilu 2004
Pemilu ini dibagi menjadi maksimal tiga tahap (minimal dua tahap):
� Tahap pertama (atau pemilu legislatif”) adalah pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini dilaksanakan pada 5 April 2004.
� Tahap kedua (atau pemilu presiden putaran pertama) adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini dilaksanakan pada 5 Juli 2004.
� Tahap ketiga (atau pemilu presiden putaran kedua) adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen (Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden). Tahap ketiga ini dilaksanakan pada 20 September 2004.
2. Pemilu Legislatif 2004
Pemilu legislatif adalah tahap pertama dari rangkaian tahapan Pemilu 2004. Pemilu legislatif ini diikuti 24 partai politik, dan telah dilaksanakan pada 5 April 2004. Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik (sebagai persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu pada Pemilu presiden putaran pertama.

• Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2004
PEMILIHAN umum (pemilu) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, dan presiden/wakil presiden akan dapat diselenggarakan KPU bila empat prakondisi atau infrastruktur berikut dipenuhi.
Pertama, peraturan perundang-undangan yang mengatur hal-ihwal yang berkaitan dengan pemilu, yaitu Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik, UU tentang Pemilihan Umum Anggota Lembaga Legislatif, UU tentang Tata Cara Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, UU tentang Mahkamah Konstitusi, UU tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dan sejumlah Petunjuk Pelaksanaan tentang Tata Cara Teknis Pelaksanaan Pemilihan Umum.
UU Partai Politik sudah ditetapkan, yaitu UU Nomor 31 Tahun 2002. Dari kelima UU ini, yang paling mendesak bagi persiapan penyelenggaraan pemilu adalah UU tentang Pemilihan Umum yang menurut rencana baru akan diputuskan pada Sidang Paripurna DPR 11 Februari 2003. Setelah itu, UU tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta UU tentang Mahkamah Konstitusi. Diharapkan keduanya sudah dapat disetujui DPR sebelum 17 Agustus 2003. KPU akan merumuskan Tata Cara Teknis Pemilu setelah UU Pemilu dan UU Pemilihan Presiden/Wakil Presiden ditetapkan.
Prasyarat kedua menyangkut keamanan wilayah dan rasa aman yang dialami penduduk sehingga tidak saja berbagai tahapan pelaksanaan pemilu seperti pendaftaran pemilih, penetapan peserta pemilu, kampanye oleh partai dan calon, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan, dan penghitungan suara dapat berlangsung lancar tanpa gangguan, tetapi juga setiap warga negara yang berhak memilih tanpa perasaan khawatir dan takut berpartisipasi secara aktif dalam berbagai tahapan pelaksanaan pemilihan umum.
Persoalan keamanan dan rasa aman penduduk tidak saja menyangkut masa-masa kritis pada berbagai tahap pelaksanaan pemilu, tetapi juga berkait keamanan di daerah konflik, seperti Aceh, Maluku, Poso, dan Papua.
Infrastruktur ketiga berkait dengan semangat dan antusiasme rakyat berpartisipasi secara aktif dalam proses pelaksanaan pemilu. Semangat dan antusiasme ini akan tumbuh bila rakyat melihat Pemilu 2004 akan mendatangkan perubahan ke arah yang lebih baik, dan manakala rakyat melihat Pemilu 2004 mempunyai arti penting bagi kehidupan mereka sehari-hari.
Secara politik, penyelenggaraan pemilu akan kurang bermakna bila sebagian besar rakyat kurang antusias berperan serta dalam pelaksanaan pemilu. Citra partai politik dewasa ini memang terpuruk di mata masyarakat, tetapi ada sejumlah faktor yang dapat digunakan untuk membangkitkan antusiasme rakyat, yaitu pada Pemilu 2004, rakyat sendirilah yang akan memilih siapa yang akan menjadi presiden/wakil presiden, dan siapa yang akan menjadi wakil daerah dan wakil rakyat di pusat dan daerah.
Prasyarat keempat adalah penyediaan prasarana dan sarana bagi penyelenggaraan pemilu, seperti gedung perkantoran bagi KPU dan KPU Daerah beserta perlengkapan fungsionalnya, gedung pertemuan atau lapangan untuk arena kampanye pemilu, dan data base penduduk setiap daerah yang dapat diakses KPU guna menentukan daftar pemilih dan jumlah penduduk tiap daerah untuk penentuan jumlah kursi DPRD tiap pemilu. Penyediaan anggaran yang memadai termasuk dalam prasyarat keempat ini.
Pembuatan peraturan perundang-undangan merupakan tugas DPR dan presiden. Menciptakan keamanan wilayah dan rasa aman penduduk adalah tugas pemerintah pusat (termasuk aparat pusat di daerah seperti polda/polres, serta TNI) dan pemerintah daerah. Membangkitkan semangat dan minat rakyat berperan aktif dalam proses pelaksanaan pemilihan umum menjadi tugas partai politik peserta pemilu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, media massa, dan organisasi masyarakat, LSM, dan KPU. Penyediaan prasarana dan sarana merupakan tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
BERDASARKAN empat infrastruktur itulah KPU dengan seluruh jajarannya akan menyelenggarakan pemilu. Penyelenggaraan pemilu itu sendiri menyangkut setidaknya delapan aspek utama, yaitu pemilih; peserta pemilu; jumlah kursi yang diperebutkan dan daerah pemilihan; penyelenggara; tata cara pemilu; pendidikan pemilih dan informasi pemilu; logistik; pengawasan masyarakat; dan penegakan hukum.
Untuk menghasilkan daftar pemilih pada setiap pemilu, KPU pada pertengahan Maret 2003 akan melaksanakan program Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B). P4B ini tidak saja akan menghasilkan daftar pemilih tetap pada Maret 2004, tetapi juga data based penduduk Indonesia yang dimutakhirkan secara periodik. Bila pengesahan UU Pemilu melebihi pertengahan Februari, pelaksanaan P4B terpaksa diundur.
KPU akan menetapkan tiga kategori peserta pemilu, yaitu partai politik untuk DPR/D, perseorangan calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden/wakil presiden, setelah melalui proses pendaftaran, verifikasi administrasi di Jakarta, dan verifikasi faktual di seluruh kabupaten/kota. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dilakukan setelah UU Pemilu dan UU Pemilihan Presiden/Wakil Presiden disepakati DPR dan pemerintah karena persyaratan dan kriteria verifikasi diatur dalam kedua UU ini.
Berdasarkan ketentuan peralihan UU Parpol, KPU baru dapat menutup masa pendaftaran peserta pemilu dari parpol setelah melewati masa penyesuaian bagi semua parpol, yaitu setelah 27 September 2003. Karena verifikasi faktual akan dilakukan KPU kabupaten/kota, maka verifikasi faktual baru dapat dilakukan setelah KPU kabupaten/kota terbentuk.
Bila UU Pemilu disetujui DPR pada 11 Februari 2003, KPU kabupaten/kota (dan KPU provinsi) diperkirakan terbentuk bulan Juni 2003 karena selain memerlukan tata cara teknis sebagai pedoman juga memerlukan sosialisasi, pembentukan tim seleksi, proses rekrutmen, dan penetapan keanggotaan.
Selain amat mendesak, pembentukan KPU daerah ini bukanlah pekerjaan yang mudah tidak saja karena menyangkut 31 provinsi dan 416 kabupaten/kota seluruh Indonesia, tetapi terutama karena harus merekrut dan melatih personel dari PNS lebih dari 3.000 orang di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program pembangunan kapasitas (capacity building). Setelah itu menyusul pembentukan tidak kurang dari 4.800 PPK, 70.000 PPS, dan 400.000 TPS, dan pelatihan tidak kurang dari 3 juta petugas seluruh Indonesia.
PEKERJAAN berat menanti KPU begitu UU Pemilu disepakati DPR dan pemerintah, yaitu membuat tidak kurang dari 15 tata cara teknis berbagai tahapan pelaksanaan pemilu dan tidak kurang dari delapan buku panduan untuk berbagai partisipan pemilu. Dengan bantuan tim asistensi yang direkrut dari luar, setidaknya KPU memerlukan enam bulan untuk menyusun naskah, pencetakan, dan pendistribusiannya. Karena penjabat publik yang dipilih dan tata cara pemilihannya amat berbeda jauh dengan Pemilu 1999, maka pendidikan pemilih dan informasi pemilu (voter’s education and electoral information) pada Pemilu 2004 merupakan suatu keniscayaan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Program besar dan strategik ini tidak mungkin dan tidak boleh dilaksanakan KPU sendiri, tetapi akan melibatkan berbagai pihak yang peduli pada peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.
Akhirnya, jawaban pertanyaan yang dinantikan KPU dari pembuat UU adalah penjabat publik apa dipilih kapan. Sudah dapat dipastikan, tidak semua penjabat publik akan dipilih serentak pada hari yang sama. Yang belum diketahui adalah pemilu dilaksanakan dua kali atau tiga kali. Bila isu legislatif dipisahkan dengan isu eksekutif, pemilu akan dilakukan tiga kali, yaitu dua kali/dua tahap untuk presiden/wakil presiden dan satu kali sekaligus untuk DPR, DPD, dan DPRD.
Namun jika isu lokal dipisahkan dengan isu nasional, pemilu akan dilaksanakan dua kali, yaitu pemilihan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta pemilihan presiden/wakil presiden tahap pertama lebih dahulu baru dua bulan kemudian pemilihan anggota DPR, DPD, dan pemilihan presiden/wakil presiden tahap kedua.
Bila yang diikuti pemilu tiga kali, pemilu pertama pemilihan presiden/wakil presiden harus diselenggarakan Maret 2004. Tetapi, bila yang diadopsi pemilu dua kali, maka pemilu pertama pemilihan anggota DPRD dan pemilihan presiden/wakil presiden tahap pertama sudah harus dilaksanakan minggu pertama Juni 2004.
3. Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2004

5 April 2004

Partai Golkar
PDI-P
PKB

Suara terbanyak 24.480.757 21.026.629 11.989.564
Persentase 21,58% 18,53% 10,57%
Kepemimpinan sebelumnya
MPR: Amien Rais (PAN)
DPR: Akbar Tanjung (Golkar)
Kepemimpinan baru
MPR: Hidayat Nur Wahid (PKS)
DPR: Agung Laksono (Golkar)
DPD: Ginandjar Kartasasmita

Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2004 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih 550 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 128 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2004-2009.
Hasil akhir pemilu menunjukan bahwa Golkar mendapat suara terbanyak. Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dua partai terbaru dalam pemilu ini, mendapat 7,45% dan 7,34% suara.
Pemilihan umum 2004 dinyatakan sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah demokrasi.
a) Latar belakang
Dalam sidang umum tahun 2002, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menambah 14 amandemen pada Undang-Undang Dasar 1945. Diantara amandemen tersebut, terdapat perubahan dalam badan legislatif. Dimulai dari tahun 2004, MPR akan terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Karena semua kursi di MPR akan dipilih secara langsung, militer diminta untuk dihilangkan dari dewan perwakilan. Perubahan dan pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden merupakan langkah besar bagi Indonesia untuk mencapai demokrasi.
Pada 13 Juli 2003, Presiden Megawati Sukarnoputri menandatangani undang-undang yang menguraikan isi dari MPR. DPD baru akan terdiri dari empat perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia. UU tersebut juga mengubah keanggotaan DPR menjadi 550 orang.
b) Kampanye
Pada tahap awal pendaftaran, 150 partai mendaftar ke Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Jumlah ini lalu berkurang menjadi 50, dan akhirnya 24 setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengurangan ini dilakukan berdasarkan undang-undang pemilu baru yang hanya memperbolehkan partai dengan 2 persen kursi DPR atau 3 persen kursi di DPRD untuk ikut dalam pemilu 2004. Hanya enam partai yang memenuhi kriteria ini, dan partai-partai lainnya diwajibkan untuk melakukan merger atau reorganisasi menjadi partai baru.
Periode kampanye untuk partai dimulai pada 11 Maret dan berlanjut hingga 1 April. Kampanye ini terbagi menjadi dua fase karena dirayakannya Nyepi, hari raya umat Hindu. Partai-partai menyampaikan agenda nasional mereka antara 11 hingga 25 Maret. Namun, acara-cara tersebut tidak banyak dihadiri. Survey yang dilakukan oleh International Foundation for Electoral Systems menunjukan bahwa tidak semua pemilih tahu bagaimana memilih atau tidak mengetahui kandidat yang mereka pilih.
Jadwal pemilu legislatif 2004
11 Maret–1 April Kampanye calon legislatif
2–4 April Masa tenang
5 April Hari pemilihan
21–30 April Pengumuman hasil
Terdapat lebih dari 475.000 kandidat yang dinominasikan oleh partai politik dalam tingkat nasional, provinsial dan kabupaten, lebih dari 1.200 kandidat bersaing untuk 128 kursi DPD, serta 7.756 kandidat untuk 550 kursi DPR. Kandidat akan dipilih dalam sistem proporsional terbuka (open list).
c) Hasil
Hasil pemilu ini menentukan partai politik mana yang dapat menyalonkan kandidatnya untuk pemilu presiden 2004 pada 5 Juli. Hanya partai yang memperoleh lima persen popular vote atau tiga persen kursi di DPR yang dapat menyalonkan kandidatnya. Partai yang tidak memenuhi kriteria tersebut harus bergabung dengan partai lain untuk memenuhi salah satu kriteria.
d) Hari pemilu
Pemilu 5 April dilaksanakan tanpa terjadinya insiden besar. Kekerasan kecil sempat terjadi, dan dua pejabat pemilu dilaporkan tewas ketika mengantarkan peralatan pemilihan di provinsi Papua. Pemilu ini diamati oleh organisasi-organisasi seperti Australian Parliamentary Observer Delegation dan European Union Election Observer Mission.
e) Jumlah suara
Proses penghitungan suara berlangsung selama sebulan, dan hasil akhir diumumkan pada 5 Mei. Dari 148.000.369 pemilih terdaftar, 124.420.339 menggunakan hak pilihnya (84.06%). Dari total jumlah suara, 113.462.414 suara (91,19%) dinyatakan sah dan 10.957.925 tidak sah. Di DPR, Golkar mendapat kursi terbanyak. Namun, 14 dari 24 partai menolak hasil pemilu dengan tuduhan penghitungan suara yang tidak teratur.
No. Partai Jumlah Suara Persentase Jumlah Kursi Persentase Keterangan
1. Partai Golongan Karya
24.480.757 21,58% 128 23,27% Lolos
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
21.026.629 18,53% 109 19,82% Lolos
3. Partai Kebangkitan Bangsa
11.989.564 10,57% 52 9,45% Lolos
4. Partai Persatuan Pembangunan
9.248.764 8,15% 58 10,55% Lolos
5. Partai Demokrat
8.455.225 7,45% (55) 10,00% Lolos
6. Partai Keadilan Sejahtera
8.325.020 7,34% 45 8,18% Lolos
7. Partai Amanat Nasional
7.303.324 6,44% (53) 9,64% Lolos
8. Partai Bulan Bintang
2.970.487 2,62% 11 2,00% Lolos
9. Partai Bintang Reformasi
2.764.998 2,44% (14) 2,55% Lolos
10. Partai Damai Sejahtera
2.414.254 2,13% (13) 2,36% Lolos
11. Partai Karya Peduli Bangsa
2.399.290 2,11% 2 0,36% Lolos
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
1.424.240 1,26% 1 0,18% Lolos
13. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
1.313.654 1,16% (4) 0,73% Lolos
14. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
1.230.455 1,08% (0) 0,00% Tidak lolos
15. Partai Patriot Pancasila
1.073.139 0,95% 0 0,00% Tidak Lolos
16. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
923.159 0,81% 1 0,18% Lolos
17. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
895.610 0,79% 0 0,00% Tidak Lolos
18. Partai Pelopor
878.932 0,77% (3) 0,55% Lolos
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
855.811 0,75% 1 0,18% Lolos
20. Partai Merdeka
842.541 0,74% 0 0,00% Tidak Lolos
21. Partai Sarikat Indonesia
679.296 0,60% 0 0,00% Tidak Lolos
22. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
672.952 0,59% 0 0,00% Tidak Lolos
23. Partai Persatuan Daerah
657.916 0,58% 0 0,00% Tidak Lolos
24. Partai Buruh Sosial Demokrat
636.397 0,56% 0 0,00% Tidak Lolos
Jumlah 113.462.414 100,00% 550 100,00%

f) Alokasi kursi
Untuk mencapai jumlah perwakilan yang sepadan, pembagian kursi dilakukan dengan menggunakan largest remainder method, sementara kuota Hare digunakan untuk menentukan kursi yang secara otomatis diduduki oleh partai perorangan. Kursi tersisa yang ditetapkan kepada daerah pemilihan dibagikan kepada partai politik tersisa berdasarkan urutan peringkat suara tersisa.
Alokasi kursi di DPR
Provinsi Peningkatan jumlah kursi Pengurangan jumlah kursi
Kalimantan Barat
Partai Bintang Reformasi (PBR) +1 Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) −1
Sulawesi Tengah
Partai Amanat Nasional (PAN) +1 Partai Demokrat (PD)
−2
Papua Barat
Partai Damai Sejahtera (PDS) +1
Papua
Partai Pelopor (PP)
+1 Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK)
−1
Terdapat 273 kasus yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi, dengan kasus terakhir diselesaikan pada tanggal 21 Juni. Diantara kasus-kasus tersebut, 38 keputusan mempengaruhi alokasi kursi di DPR, DPD dan DPRD. Partai Demokrat kehilangan dua kursi, sementara Partai Amanat Nasional dan Partai Damai Sejahtera mendapat satu kursi. Partai Pelopor mendapatkan satu kursi dari Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan. Sementara itu, satu-satunya kursi yang didapat Partai Nasional Banteng Kemerdekaan diserahkan kepada Partai Bintang Reformasi oleh KPU .
Setelah penyelesaian semua sengketa, enam belas partai mendapat paling tidak satu kursi di DPR, sementara sisanya tidak mendapat sama sekali. Ketidaktetapan urutan partai muncul karena adanya aturan khusus yang semula dibuat untuk menghadapi masalah tidak meratanya pembagian penduduk antara pulau Jawa dengan pulau lainnya.. Aturan ini menetapkan bahwa nilai kuota Hare untuk provinsi di Jawa lebih tinggi daripada pulau lain. Partai akan memerlukan lebih sedikit suara untuk mendapatkan kursi di luar Jawa. Contohnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat lebih banyak suara dari Partai Amanat Nasional, namun mendapat jumlah kursi yang sama dengan PAN.
g) Analisis
Hasil pemilu menunjukan bahwa Golkar memenangkan jumlah kursi terbanyak. Golkar menerika lebih banyak suara daripada partai lainnya di dua puluh enam provinsi. Hal tersebut terjadi karena berkurangnya popularitas PDI-P. Dukungan terhadap Golkar di Sulawesi berkurang karena munculnya partai menengah dan kecil di wilayah tersebut. Meskipun memenangkan jumlah suara terbesar di Bali, performa PDI-P di wilayah tersebut merupakan yang terburuk karena terjadinya bom Bali 2002. Performa PKB di Jawa Timur tetap berlangsung baik meskipun kehilangan suara.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat mencapai peringkat pertama dan kedua di Jakarta (yang dianggap sebagai "barometer politik Indonesia"). Jika digabung, jumlah suara kedua partai di ibukota mencapai 42.5%.
Pola pemilihan berdasarkan agama terlihat sangat jelas di provinsi-provinsi timur. Partai Damai Sejahtera (PDS) yang berbasis Kristen mendapat 14.8 suara di Sulawesi Utara dan 13 kursi di seluruh DPR. Muslim di wilayah bekas konflik religius cenderung memilih PKS yang berbasis Islam.
h) Akibat

Perolehan suara partai-partai peserta pemilu 2004.
Pemilu legislatif 2004 merupakan pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia karena penduduk Indonesia harus memilih wakil rakyat di DPR, DPD dan DPRD. Faktor tersebut menjadikan sistem pemilihan Indonesia unik jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Pemilu ini juga dinyatakan sebagai pemilihan terpanjang dan paling rumit dalam sejarah demokrasi. Bahkan sistem alokasi kursi DPR juga dianggap sebagai "yang paling rumit di dunia" oleh media.
Tujuh partai politik memenuhi kriteria untuk menyalonkan kandidatnya dalam pemilu presiden 2004: Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). PKS tidak mencalonkan kandidatnya, tetapi mendukung capres dari PAN.
Anggota DPR dan DPD yang baru terpilih diambil sumpahnya dalam sesi yang berbeda pada tanggal 1 Oktober. Anggota dewan lalu berkumpul pada tanggal 2 Oktober dan diambil sumpahnya sebagai anggota MPR. Ginandjar Kartasasmita terpilih sebagai ketua DPD, Agung Laksono dari Golkar sebagai ketua DPR dan Hidayat Nur Wahid dari PKS sebagai ketua MPR.
Pada 5 Oktober, tiga kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan dimekarkan untuk membentuk provinsi Sulawesi Barat. Pemekaran ini dilakukan setelah pemilu sehingga Sulawesi Barat tidak memiliki perwakilan dalam DPR hingga pemilu legislatif 2009.
4. Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004
Diselenggarakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009. Pemilihan Umum ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pemilihan Umum ini diselenggarakan selama 2 putaran, dan dimenangkan oleh pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
a) Aturan
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR 2004. Untuk dapat mengusulkan, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh sekurang-kurangnya 5% suara suara secara nasional atau 3% kursi DPR. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50% jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Apabila tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
b) Pendaftaran Pasangan Calon
Sebanyak 6 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum
1. K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa)
2. Prof. Dr. H. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo (dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional)
3. Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan)
4. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
5. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)
6. H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (dicalonkan oleh Partai Golongan Karya)
Dari keenam pasangan calon tersebut, pasangan K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan, Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi kesehatan.
c) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Pertama
Pemilu putaran pertama diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004, dan diikuti oleh 5 pasangan calon. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum yang diumumkan pada tanggal 26 Juli 2004, dari 153.320.544 orang pemilih terdaftar, 122.293.844 orang (79,76%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 119.656.868 suara (97,84%) dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:
No. Pasangan Calon Jumlah Suara Prosentase
1. H. Wiranto, SH.
Ir. H. Salahuddin Wahid 26.286.788 22,15%
2. Hj. Megawati Soekarnoputri
H. Hasyim Muzadi 31.569.104 26,61%
3. Prof. Dr. HM. Amien Rais
Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo 17.392.931 14,66%
4. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla 39.838.184 33,57%
5. Dr. H. Hamzah Haz
H. Agum Gumelar, M.Sc. 3.569.861 3,01%
Karena tidak ada satu pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%, maka diselenggarakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, yakni SBY-JK dan Mega Hasyim.
d) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Kedua
Pemilu putaran kedua diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004, dan diikuti oleh 2 pasangan calon. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum yang diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2004, dari 150.644.184 orang pemilih terdaftar, 116.662.705 orang (77,44%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 114.257.054 suara (97,94%) dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:
No. Pasangan Calon Jumlah Suara Prosentase
2. Hj. Megawati Soekarnoputri
H. Hasyim Muzadi 44.990.704 39,38%
4. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla 69.266.350 60,62%
e) Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih
Berdasarkan hasil Pemilihan Umum, pasangan calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Pelantikannya diselenggarakan pada tanggal 20 Oktober 2004 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang juga dihadiri sejumlah pemimpin negara sahabat, yaitu: PM Australia John Howard, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, PM Timor Timur Mari Alkatiri, dan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, serta 5 utusan-utusan negara lainnya. Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri tidak menghadiri acara pelantikan tersebut. Pada malam hari yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan anggota kabinet yang baru, yaitu Kabinet Indonesia Bersatu.

BAB III
KESIMPULAN

Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat dalam nagara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang negara kesatuan republik indonesiatahun 1945.Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden dimana sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden. Disini rakyat diberi kebebasan untuk memilih dan ikut berperan dalam pemilu. Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah seperti Pemilu 1999 tetapi pada pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden, bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.
Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kotadengan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka sedangkan pemilu untuk memilih anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak. PEMILIHAN umum (pemilu) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, dan presiden/wakil presiden akan dapat diselenggarakan KPU bila empat prakondisi atau infrastruktur berikut dipenuhi.
Pertama, peraturan perundang-undangan yang mengatur hal-ihwal yang berkaitan dengan pemilu. Prasyarat kedua menyangkut keamanan wilayah dan rasa aman yang dialami penduduk. Infrastruktur ketiga berkait dengan semangat dan antusiasme rakyat berpartisipasi secara aktif dalam proses pelaksanaan pemilu. Prasyarat keempat adalah penyediaan prasarana dan sarana bagi penyelenggaraan pemilu.

DAFTAR PUSTAKA


Pemilu 2004. www.kompas.com ( diakses tanggal 19 desember 2010 )
Pemilu 2004. www.wikipedia.com. ( diakses tanggal 19 desember 2010 )

Senin, 21 Maret 2011

SEJARAH PENDIDIKAN
“TAMAN SISWA”

Makalah ini diajukan sebagai salah satu tugas mata kuliah
Sejarah Pendidikan Tahun Akademik 2010/2011



Disusun oleh :

1. Yuni Wasis LN 0801020002






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEJARAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2010




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan karuniaNya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tidak lupa ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun untuk menambah wawasan pembaca mengenai sejarah taman siswa. Selain itu makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah sejarah pendidikan yang di berikan oleh dosen.
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, sehingga kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari semua pihak demi perbaikan makalah ini. Selanjutnya kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Amien .


Purwokerto, Desember 2010


Penyusun









DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : ISI
A. Sejarah Berdirinya
B. Konsep Pendidikan Tamansiswa
C. Konsep Kebudayaan
D. Visi & Misi
E. Kendala
BAB II : Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
ISI


A. Sejarah Berdirinya

Pendiri Taman Siswa ini adalah Bapak Pendidikan Nasional. Lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Hari lahirnya, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Ajarannya yang terkenal ialah tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), ing ngarsa sungtulada (di depan memberi teladan). Ia meninggal dunia di Yogyakarta tanggal 28 April 1959 dan dimakamkan di sana.
Terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ia berasal dari lingkungan keluarga kraton Yogyakarta. Raden Mas Soewardi Soeryaningrat, saat genap berusia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun hatinya.
Perjalanan hidupnya benar-benar diwarnai perjuangan dan pengabdian demi kepentingan bangsanya. Ia menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda) Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam dan patriotik sehingga mampu membangkitkan semangat antikolonial bagi pembacanya.
Selain ulet sebagai seorang wartawan muda, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Pada tahun 1908, ia aktif di seksi propaganda Boedi Oetomo untuk mensosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Kemudian, bersama Douwes Dekker (Dr. Danudirdja Setyabudhi) dan dr. Cipto Mangoenkoesoemo, ia mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia) pada tanggal 25 Desember 1912 yang bertujuan mencapai Indonesia merdeka.
Mereka berusaha mendaftarkan organisasi ini untuk memperoleh status badan hukum pada pemerintah kolonial Belanda. Tetapi pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg berusaha menghalangi kehadiran partai ini dengan menolak pendaftaran itu pada tanggal 11 Maret 1913. Alasan penolakannya adalah karena organisasi ini dianggap dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat dan menggerakan kesatuan untuk menentang pemerintah kolonial Belanda.
Kemudian setelah ditolaknya pendaftaran status badan hukum Indische Partij ia pun ikut membentuk Komite Bumipoetra pada November 1913. Komite itu sekaligus sebagai komite tandingan dari Komite Perayaan Seratus Tahun Kemerdekaan Bangsa Belanda. Komite Boemipoetra itu melancarkan kritik terhadap Pemerintah Belanda yang bermaksud merayakan seratus tahun bebasnya negeri Belanda dari penjajahan Prancis dengan menarik uang dari rakyat jajahannya untuk membiayai pesta perayaan tersebut.
Sehubungan dengan rencana perayaan itu, ia pun mengkritik lewat tulisan berjudul Als Ik Eens Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda) dan Een voor Allen maar Ook Allen voor Een (Satu untuk Semua, tetapi Semua untuk Satu Juga). Tulisan Seandainya Aku Seorang Belanda yang dimuat dalam surat kabar de Expres milik dr. Douwes Dekker itu antara lain berbunyi:
"Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu.
Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya. Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda. Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun".
Akibat karangannya itu, pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg menjatuhkan hukuman tanpa proses pengadilan, berupa hukuman internering (hukum buang) yaitu sebuah hukuman dengan menunjuk sebuah tempat tinggal yang boleh bagi seseorang untuk bertempat tinggal. Ia pun dihukum buang ke Pulau Bangka.
Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo merasakan rekan seperjuangan diperlakukan tidak adil. Mereka pun menerbitkan tulisan yang bernada membela Soewardi. Tetapi pihak Belanda menganggap tulisan itu menghasut rakyat untuk memusuhi dan memberontak pada pemerinah kolonial. Akibatnya keduanya juga terkena hukuman internering. Douwes Dekker dibuang di Kupang dan Cipto Mangoenkoesoemo dibuang ke pulau Banda.
Namun mereka menghendaki dibuang ke Negeri Belanda karena di sana mereka bisa memperlajari banyak hal dari pada didaerah terpencil. Akhirnya mereka diijinkan ke Negeri Belanda sejak Agustus 1913 sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman.
Kesempatan itu dipergunakan untuk mendalami masalah pendidikan dan pengajaran, sehingga Raden Mas Soewardi Soeryaningrat berhasil memperoleh Europeesche Akte.
Kemudian ia kembali ke tanah air di tahun 1918. Di tanah air ia mencurahkan perhatian di bidang pendidikan sebagai bagian dari alat perjuangan meraih kemerdekaan.
Setelah pulang dari pengasingan, bersama rekan-rekan seperjuangannya, ia pun mendirikan sebuah perguruan yang bercorak nasional, Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922. Perguruan ini sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.
Tidak sedikit rintangan yang dihadapi dalam membina Taman Siswa. Pemerintah kolonial Belanda berupaya merintanginya dengan mengeluarkan Ordonansi Sekolah Liar pada 1 Oktober 1932. Tetapi dengan kegigihan memperjuangkan haknya, sehingga ordonansi itu kemudian dicabut.
Di tengah keseriusannya mencurahkan perhatian dalam dunia pendidikan di Tamansiswa, ia juga tetap rajin menulis. Namun tema tulisannya beralih dari nuansa politik ke pendidikan dan kebudayaan berwawasan kebangsaan. Tulisannya berjumlah ratusan buah. Melalui tulisan-tulisan itulah dia berhasil meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia.
Sementara itu, pada zaman Pendudukan Jepang, kegiatan di bidang politik dan pendidikan tetap dilanjutkan. Waktu Pemerintah Jepang membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dalam tahun 1943, Ki Hajar duduk sebagai salah seorang pimpinan di samping Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta dan K.H. Mas Mansur.
Setelah zaman kemedekaan, Ki hajar Dewantara pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama. Nama Ki Hadjar Dewantara bukan saja diabadikan sebagai seorang tokoh dan pahlawan pendidikan (bapak Pendidikan Nasional) yang tanggal kelahirannya 2 Mei dijadikan hari Pendidikan Nasional, tetapi juga ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional melalui surat keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959. Penghargaan lain yang diterimanya adalah gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1957.
Dua tahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa itu, ia meninggal dunia pada tanggal 28 April 1959 di Yogyakarta dan dimakamkan di sana.
Kemudian oleh pihak penerus perguruan Taman Siswa, didirikan Museum Dewantara Kirti Griya, Yogyakarta, untuk melestarikan nilai-nilai semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara. Dalam museum ini terdapat benda-benda atau karya-karya Ki Hadjar sebagai pendiri Tamansiswa dan kiprahnya dalam kehidupan berbangsa. Koleksi museum yang berupa karya tulis atau konsep dan risalah-risalah penting serta data surat-menyurat semasa hidup Ki Hadjar sebagai jurnalis, pendidik, budayawan dan sebagai seorang seniman telah direkam dalam mikrofilm dan dilaminasi atas bantuan Badan Arsip Nasional.
Bangsa ini perlu mewarisi buah pemikirannya tentang tujuan pendidikan yaitu memajukan bangsa secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebiasaan, status ekonomi, status sosial, dan sebagainya, serta harus didasarkan kepada nilai-nilai kemerdekaan yang asasi.
B. Konsep Pendidikan Tamansiswa
Tamansiswa adalah badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti luas untuk mencapai cita-citanya. Bagi Tamansiswa, pendidikan bukanlah tujuan tetapi media untuk mencapai tujuan perjuangan, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka lahir dan batinnya. Merdeka lahiriah artinya tidak dijajah secara fisik, ekonomi, politik, dsb; sedangkan merdeka secara batiniah adalah mampu mengendalikan keadaan.
Tamansiswa anti intelektualisme; artinya siapa pun tidak boleh hanya mengagungkan kecerdasan dengan mengabaikan faktor-faktor lainnya. Tamansiswa mengajarkan azas keseimbangan (balancing), yaitu antara intelektualitas di satu sisi dan personalitas di sisi yang lain. Maksudnya agar setiap anak didik itu berkembang kecerdasan dan kepribadiannya secara seimbang.
Tujuan pendidikan Tamansiswa adalah membangun anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merdeka lahir batin, luhur akal budinya, cerdas dan berketerampilan, serta sehat jasmani dan rohaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air, serta manusia pada umumnya. Meskipun dengan susunan kalimat yang berbeda namun tujuan pendidikan Tamansiswa ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.
Kalau di Barat ada “Teori Domein” yang diciptakan oleh Benjamin S. Bloom yang terdiri dari kognitif, afektif dan psikomotorik maka di Tamansiswa ada “Konsep Tringa” yang terdiri dari ngerti (mengeta-hui), ngrasa (memahami) dan nglakoni (melakukan). Maknanya ialah, tujuan belajar itu pada dasarnya ialah meningkatkan pengetahuan anak didik tentang apa yang dipelajarinya, mengasah rasa untuk meningkat-kan pemahaman tentang apa yang diketahuinya, serta meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan apa yang dipelajarinya.
Pendidikan Tamansiswa dilaksanakan berdasar Sistem Among, yaitu suatu sistem pendidikan yang berjiwa kekeluargaan dan bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan. Dalam sistem ini setiap pendidik harus meluangkan waktu sebanyak 24 jam setiap harinya untuk memberikan pelayanan kepada anak didik sebagaimana orang tua yang memberikan pelayanan kepada anaknya.
Sistem Among tersebut berdasarkan cara berlakunya disebut Sistem Tutwuri Handayani. Dalam sistem ini orientasi pendidikan adalah pada anak didik, yang dalam terminologi baru disebut student centered. Di dalam sistem ini pelaksanaan pendidikan lebih didasarkan pada minat dan potensi apa yang perlu dikembangkan pada anak didik, bukan pada minat dan kemampuan apa yang dimiliki oleh pendidik. Apabila minat anak didik ternyata akan ke luar “rel” atau pengembangan potensi anak didik di jalan yang salah maka pendidik berhak untuk meluruskannya.
Untuk mencapai tujuan pendidikannya, Tamansiswa menyelanggarakan kerja sama yang selaras antartiga pusat pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan perguruan, dan lingkungan masyarakat. Pusat pendidikan yang satu dengan yang lain hendaknya saling berkoordinasi dan saling mengisi kekurangan yang ada. Penerapan sistem pendidikan seperti ini yang dinamakan Sistem Trisentra Pendidikan atau Sistem Tripusat Pendidikan.
Pendidikan Tamansiswa berciri khas Pancadarma, yaitu Kodrat Alam (memperhatikan sunatullah), Kebudayaan (menerapkan teori Trikon), Kemerdekaan (memperhatikan potensi dan minat maing-masing indi-vidu dan kelompok), Kebangsaan (berorientasi pada keutuhan bangsa dengan berbagai ragam suku), dan Kemanusiaan (menjunjung harkat dan martabat setiap orang).
C. KONSEP KEBUDAYAAN
Konsepsi dasar Tamansiswa untuk mencapai cita-citanya adalah Kebu-dayaan, Kebangsaan, Pendidikan, Sistem Kemasyarakatan, dan Sistem Ekonomi Kerakyatan. Intinya ialah, bangsa ini tidak boleh kehilangan jati diri, menjaga keutuhan dalam berbangsa, menjalankan pendidikan yang baik untuk mencapai kemajuan, terjadinya harmonisasi sosial di dalam bermasyarakat, serta menghindari terjadinya kesenjangan eko-nomi yang terlalu tajam antarwarga negara.
Kebudayaan nasional pada dasarnya merupakan puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan daerah yang ada di Indonesia. Kebudayaan nasio-nal bukanlah sesuatu yang statis akan tetapi bergerak dinamis sesuai dengan irama kemajuan jaman. Dalam konsep ini seluruh kebudayaan daerah dihargai sebagai aset kebudayaan nasional; di sisi yang lain adanya kemajuan kebudayaan sangat dimungkinkan, baik kebudayaan nasional maupun daerah.
Kebudayaan Tamansiswa mengembangkan “Konsep Trikon” yang ter-diri dari kontinuitas, konvergensitas, dan konsentrisitas. Maksudnya, hendaknya kita ini mampu melestarikan budaya adhi luhung para pendahulu dengan tetap memberikan ruang kepada budaya manca untuk saling berkolaborasi. Meski demikian dalam kolaborasi antara budaya kita dengan budaya manca tersebut hendaknya menghasilkan budaya baru yang lebih bermakna.
Kebudayaan Tamansiswa mengembangkan “Konsep Trisakti Jiwa” yang terdiri dari cipta, rasa, dan karsa. Adapun maksudnya adalah, untuk melaksanakan segala sesuatu maka harus ada kombinasi yang sinergis antara hasil olah pikir, hasil olah rasa, serta motivasi yang kuat di dalam dirinya. Kalau untuk melaksanakan segala sesuatu itu hanya mengandalkan salah satu diantaranya saja maka kemungkinannya akan tidak berhasil.
Kebudayaan Tamansiswa mengembangkan “Konsep Trihayu” yang terdiri dari memayu hayuning sarira, memayu hayuning bangsa, dan memayu hayunin bawana. Maksudnya adalah, apa pun yang diperbuat oleh seseorang itu hendaknya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, bermanfaat bagi bangsanya dan bermanfaat bagi manusia di dunia pada umumnya. Kalau perbuatan seseorang hanya menguntungkan dirinya saja maka akan terjadi sesuatu yang sangat individualistik.
Untuk menjadi pemimpin di tingkat mana pun kebudayaan Tamansiswa mengajarkan “Konsep Trilogi Kepemimpinan” yang terdiri dari ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, serta tut wuri handa-yani. Maksudnya adalah, ketika berada di depan harus mampu menjadi teladan (contoh baik), ketika berada di tengah-tengah harus mampu membangun semangat, serta ketika berada di belakang harus mampu mendorong orang-orang dan/atau pihak-pihak yang dipimpinnya.
Kebudayaan Tamansiswa mengembangkan “Konsep Tripantangan” yang terdiri dari pantang harta, praja, dan wanita. Adapun maksudnya adalah, kita dilarang menggunakan harta orang lain secara tidak benar (misal korupsi), menyalahgunakan jabatan (misal kolusi), dan bermain wanita (misal menyeleweng). Ketiga pantangan ini hendaknya tidak dilanggar.
D. Visi & Misi
1. Visi
Visi persatuan Taman Siswa dan cabang-cabangnya adalah sebagian badan Perjuangan Kebudayaan dan Pembangunan masyarakat serta penyelenggaraan pendidikan dalam arti luas dalam bentuk perguruan.
2. Misi :
1. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia .
2. Mewujudkan masyarakat tertib damai salam dan bahagia sesuai masyarakat merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mempertajam daya cipta, rasa dan karsa manusia.
C. Usahanya :
1. Dalam rangka melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia , cabang-cabang dapat bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Propinsi dan Kabupaten / Kota membuka sanggar-sanggar budaya atau seminar-seminar tentang kebudayaan.
2. Dalam rangka mewujudkan masyarakat tertib damai, salam dan bahagia cabang-cabang dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial Propinsi / Kabupaten / Kota dan lembaga social tingkat Propinsi / Kabupaten / Kota dalam rangka memerangi kemiskinan, keterbelakangan, dan penyakit-penyakit masyarakat.
3. Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan dalam arti luas (pendidikan jalur formal, informal, dan non formal) dalam bentuk perguruan, Cabang-cabang dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Kabupaten / Kota dalam rangka mengentaskan kebodohan, memeratakan kualitas pendidikan.
Cabang-cabang dapat menyelenggarakan :
1. Pendidikan jalur formal dari T. Indria sampai dengan Perguruan Tinggi baik umum maupun kejuruan.
2. Pendidikan jalur informal berupa nasehat, petuah, dan keteladanan hidup tertib damai salam dan bahagia terhadap siswa, orang tua siswa, dan masyarakat umum.
3. Pendidikan jalur nonformal berupa : sarasehan, seminar, ceramah-ceramah tentang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD / Kelompok Belajar), menyelenggarakan Paket A,B,C Pemberantasan aksara kursus, kursus, dsb.
E. KENDALA
Dalam usianya yang lebih dari 85 tahun sekarang ini kendala utama yang dihadapi oleh Tamansiswa adalah manusianya; artinya sangat sedikit insan Tamansiswa yang memiliki kemampuan (bevoegdheid) dan sekaligus kewenangan (bekwaamheid) untuk mengembangkan diri dan lembaganya. Sebenarnya banyak insan Tamansiswa yang bagus, akan tetapi ketika masih produktif memilih berkarya di luar dan setelah tidak produktif baru ingin berkiprah di Tamansiswa.

BAB II
KESIMPULAN

Tamansiswa adalah badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti luas untuk mencapai cita-citanya,yang di dirikan oleh Raden Mas Soewardi Soeryaningrat atau lebih dikenal Ki Hajar Dewantar.Dan tujuan pendidikan Tamansiswa adalah membangun anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merdeka lahir batin, luhur akal budinya, cerdas dan berketerampilan, serta sehat jasmani dan rohaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air, serta manusia pada umumnya.
Pendidikan taman siswa di laksanakan berdasarkan sistem among,dan cara berlakunya disebut Sistem Tutwuri Handayani.dan konsep kebudayaan Tamansiswa mengembangkan konsep Trikon,Trisakti Jiwa,daan Tripantangan.
Dalam usianya yang lebih dari 85 tahun sekarang ini kendala utama yang dihadapi oleh Tamansiswa adalah manusianya; artinya sangat sedikit insan Tamansiswa yang memiliki kemampuan (bevoegdheid) dan sekaligus kewenangan (bekwaamheid) untuk mengembangkan diri dan lembaganya. Sebenarnya banyak insan Tamansiswa yang bagus, akan tetapi ketika masih produktif memilih berkarya di luar dan setelah tidak produktif baru ingin berkiprah di Tamansiswa.


DAFTAR PUSTAKA

Rabu, 16 Maret 2011

contoh RPP KTSP SMA

RENCANA PELAKSANAAN PENGAJARAN

NAMA SEKOLAH : SMA N 1 TEGAL
MATA PELAJARAN : IPS Sejarah
KELAS / SEMESTER : X / I
PERTEMUAN KE : I
ALOKASI WAKTU : 1 X 15 menit
STANDAR KOMPETENSI : Memahami Prinsip Dasar Ilmu Sejarah
KOMPETENSI DASAR : Mendeskripsikan Tradisi Sejarah Indonesia di Masa Prasejarah dan Sejarah.
INDIKATOR : - Mengidentifikasikan cara masyarakat mewariskan masa lalu.
- Mengidentifikasikan tradisi sejarah masayrakat Indonesia sebelum mengenal tulisan.


I. Tujuan Pembelajaran :
Setelah belajar bab ini siswa akan :
1. Mengetahui cara masyarakat masa lalu mewariskan masa lalunya melalui keluarga.
2. Mengetahui cara masyarakat masa lalu mewariskan masa lalunya melalui masyarakat.
3. Mengetahui tradisi masyarakat Indonesia sebalum mengenal tulisan.
II. Materi Pembelajaran
1. Tradisi sejarah masyarakat Indonesia sebelum mengenal tulisan
2. Jejak – jejak sejarah Indonesia.
3. Tradisi masyarakat Indonesia setelah mengenal tulisan.
III. Metode Pembelajaran
1. Ceramah.
2. Tanya jawab
3. Diskusi.
IV. Langkah – Langkah Pembelajaran
 Pendahuluan
- Apersepsi : dialog tentang masyarakat pada masa prasejarah.
 Kegiatan Inti
- Mengarahkan siswa untuk membaca buku sumber
- Guru membagi dalam kelompok maksimal 5 siswa setiap kelompok untuk bediskusi tentang cara masyarakat mewariskan masa lalu dan tradisi masyarakat Indonesia sebelum mengenal tulisan.
- Tanya jawab tentang cara masyarakat Indonesia mewariskan masa lalunya.
- Tanya jawab tentang tradisi masyarakat Indonesia pada masa prasejarah.
 Penutup
- Refleksi : siswa mampu menjelaskan cara masyarakat mewariskan masa lalunya dan tradisi masyrakat Indonesia pada masa prasejarah.
V. Sumber dan Media Pembelajaran
1. Buku IPS Pegangan siswa
VI. Penilaian / Evaluasi
- Uji Kompetensi
a) Apakah maksudnya peninggalan masa lalu bersifat material dan nonmaterial?
b) Bagaimana system kepercayaan masyarakat pada masa prasejarah?
c) Mengapa masa lalu yang diwariskan dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya terkadang tidak sama dengan yang terjadi pada masa lalu?
Kunci Jawaban
a) Peninggalan masa lalu yang bersifat material yaitu peninggalan yang bersifat kebendaan atau berupa benda.contoh : prasasti, alat2 berburu dll. ; Peninggalan masa lalu yang bersifat nonmaterial yaitu peninggalan yang tidak bias dilihat langsung oleh mata atau bersifat abstrak. Contoh : falsafah hidup, norma, cita-cita, dll.
b) Masyarakat Prasejarah mengenal beberapa system kepercayaan,yaitu :
• Animisme : suatu kepercayaan yang menyatakan bahwa setiap benda memiliki roh atau jiwa.
• Dinamisme : merupakan suatu kepercayaan yang menyatakan bahwa setiap benda mempunyai kekuatan gaib.
c) Hal tersebut karena manusia memiliki akal untuk mengolah apa yang diwariskan oleh generasi terdahulu dan apa yang dibutuhkan oleh generai bersangkutan atau dengan kata lain disesuaikan dengan zamannya.



Mengetahui,

makalah ide, gagasan, dan pemikiran

BAB I
ISI


A. Pengertian Ide
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ide adalah rancangan yang tersusun di pikiran. Artinya sama dengan gagasan atau cita-cita. Ide dalam kajian Filsafat Yunani maupun Filsafat Islam menyangkut suatu gambaran imajinal utuh yang melintas cepat. Misalnya ide tentang sendok, muncul dalam bentuk sendok yang utuh di pikiran. Selama ide belum dituangkan menjadi suatu konsep dengan tulisan maupun gambar yang nyata, maka ide masih berada di dalam pikiran.
Ide yang sudah dinyatakan menjadi suatu perbuatan adalah karya cipta. Untuk mengubah ide menjadi karya cipta dilakukan serangkaian proses berpikir yang logis dan seringkali realisasinya memerlukan usaha yang terus menerus sehingga antara ide awal yang muncul di pikiran dan karya cipta satu sama lain saling bersesuaian sebagai kenyataan.
Ide merupakan sesuatu yang sangat penting dalam proses kehidupan manusia. Ide yang cemerlang selalu dibutuhkan saat kita sedang mencari solusi dalam memecahkan masalah. Apapun jenis kegiatan, pekerjaan, usaha manusia untuk kelangsungan hidupnya tidak pernah terlepas dengan istilah Ide. Saat seseorang dipecat dari pekerjaannya maka dia akan kehilangan penghasilan finansial (nafkah), sehingga dia akan akan dipaksa untuk berfikir secara maksimal untuk menemukan Ide baru agar ia mendapatkan pekerjaan pengganti -untuk mencukupi kebutuhan hidup- atau menemukan usaha baru yang dapat menghasilkan uang.Memang saat kehilangan pekerjaan akan membuat diri Anda tertekan, sangat cemas, kalut dan bingung. Keadaan ini membuat Anda tidak tahu jalan keluarnya. Kondisi ini memaksa Anda agar segera mulai membuat perubahan yang positif yaitu menemukan IDE cemerlang. Tentu saja dengan menjaga dan memotivasi diri sendiri untuk dapat mengatasi masalah finansial Anda. Sudah banyak kasus orang yang mencapai sukses setelah ia dipecat dari pekerjaannya. Beberapa orang justru menjadi pengusaha sukses manakala mereka kehilangan pekerjaan. Mengapa demikian? Karena saat mereka jatuh mereka tidak lemah dan larut, tetapi sebaliknya mereka telah mempunyai Ide baru, semangat baru dan kerja keras yang tak lekang oleh waktu maupun keadaan .
Ide selalu diperlukan untuk meningkatkan kemajuan perusahaan. Tanpa Ide baru maka perusahaan tersebut akan bangkrut karena tertinggal jauh dari saingannya. Oleh karena itu dalam sebuah perusahaan selain di butuhkan kerjasama Team yang hebat, pasti juga selalu berusaha mencari orang-orang berbakat dan penuh Ide kreatif.
B. Pengertian Pemikiran
pemikiran adalah kegiatan berpikir. berpikir adalah kegiatan mengolah data virtual yang kita dapt dari memori untuk menemukan jawaban atas masalah. hasil pemikiran adalah pikiran seperti ide dan gagasan. pikiran, ide dan gagasan mempunyai wujuf memori yang disimpan di otak. wujud memori manusia adalah selaput mielin yang membungkus akson neuron. dengan memori manusia bisa mengingat, berpikir, bahkan membayangkan (berimajinasi). ukuran pengetahuan manusia secara fisik adalah tebal mielin itu sedangkan kecerdasan manusia dapat diukur dengan banyak hubungan antara akson. jika hubungan antar neuron semakin banyak, semakin cerdas manusia itu dan kreatif karena dapat menghubungkan data-data dengan banyak cara. kecerdasan adalah ukuran kemampuan manusia dalam menemukan jawaban suatu masalah dengan benar, cepat dan tepat. dalam kecerdasan kreatif ada banyak jawaban untuk itu karena fleksibel.
kembali ke pemikiran, ada dua cara penyimpulan dalam pemikiran manusia:
1.induksi
2. deduksi
induksi adalah penyimpulan hal-hal umum berdasarkan kesamaan antara data-data khusus. contoh kita mencoba rasa apel dari 300 apel selama setahun. kita mendapatkan rasa manis.maka kita menyimpulkan semua apel itu berasa manis.
deduksi adalah penyimpulan hal-hal khusus berdasarkan fakta umum. contoh: orang jawa berbahasa jawa. dedi orang jawa maka Dedi berbahasa jawa.
kegiatan pemikiran ini menggunakan logika sehingga melahirkan ilmu logika. ilmu logika yaitu ilmu yang membahasa cara berpikir yang benar sehingga didapat hasil yang benar, masuk akal dan valid. pada kegiatan sehari-hari pemikiran yang dilakukan manusia adalah pemikiran yang sederhana, kecil dan ringan untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.
lebih jauh pemikiran yang dilakukan oleh para filsuf lebih berat, rumit, lengkap sampai tak bisa dipahami dengan pemikiran biasa. para filsuf berusaha berpikir untuk menyusun sistem pengetahuan yang lengkap untuk menjelaskan segala realitas di alam semesta sehingga filsuf mampu mengenali tujuan keberadaan Alam semesta termasuk dirinya. sehingga filsuf dapat hidup untuk mengikuti tujuan tersebut . para filsuf terus-menerus mencari itu. kita juga.
C. Pengertian Gagasan
Gagasan muncul ibarat petir yang melesat dengan cepat. Gagasan adalah sebuah interaksi tentang apa yang berhasil ditangkap oleh pikiran. Jika berhasil menangkap gagasan tersebut, Anda pasti berusaha menuangkannya dalam bentuk penggunaan bahasa, baik secara tulisan, maupun lisan.
Jika Anda berusaha mewujudkan gagasan lewat tulisan, segeralah mengambil langkah untuk menuliskan apa saja yang ada di otak Anda. Ikatlah gagasan Anda ke dalam sebuah tulisan. Berikut beberapa kiat untuk mengenali sumber gagasan, termasuk langkah apa yang dapat dilakukan dalam mewujudkan gagasan tersebut dengan menggunakan bahasa tulis.
1. Kenali datangnya gagasan Anda.
Ide atau gagasan yang tersusun dalam pikiran kita dapat muncul di mana saja dan dipicu oleh apa saja yang ada di sekitar kita. Ide itu bisa muncul dari kehidupan Anda, saat sedang membaca buku atau koran di pagi hari, bahkan bisa juga saat Anda sedang melihat pertandingan olahraga. Pendek kata, ide atau gagasan ada di mana-mana dan berlangsung secara spontan, sangat cepat, atau kadang tidak terduga datangnya. Jika mendapati hal tersebut, segeralah Anda "mengikat" semua itu. Yang dibutuhkan dalam hal ini adalah suasana hati yang kondusif dan mengamati situasi sekitar. Bagaimana cara mengikat gagasan tersebut? Segeralah Anda menulis, langsung di depan komputer atau langsung menulisnya di atas secarik kertas.
2. Galilah terus apa yang ada di sekeliling Anda.
Beberapa orang mungkin mengembangkan idenya dengan melakukan observasi dengan cara bepergian, bertemu dengan beberapa orang, melakukan wawancara, dan sedikit investigasi. Pada saat Anda melakukan wawancara, kembangkan imajinasi Anda dan kembangkan naluri "investigasi" Anda. Menggali ide dengan melakukan observasi diartikan dengan merekam apa yang Anda lihat dan rasakan. Dari perjalanan tersebut, mungkin Anda tidak hanya menemukan gagasan saja, tapi sekaligus juga pelajaran hidup yang lebih berharga.
3. Bacalah sumber bacaan yang menyenangkan diri Anda.
Ibarat bahan bakar, membaca merupakan sarana utama untuk lebih memotivasi diri dalam menulis. Bagi kebanyakan orang, kegiatan membaca merupakan salah satu sumber gagasan. Namun, bagaimana jika minat membaca kita kurang? Tentu kita perlu mulai membangkitkan minat dengan membaca dari hal yang sederhana terlebih dahulu, yaitu dengan menemukan bahan bacaan yang menyenangkan diri Anda. Dari bacaan yang kita senangi, tak jarang akhirnya akan muncul gagasan yang brilian. Bahan bacaan tidak selamanya dalam bentuk buku, sebuah koran di pagi hari atau majalah dan jenis bacaan lainnya juga bisa menjadi sumber inspirasi.
4. Jadikanlah membaca dan menulis sebagai kebiasaan terlebih dahulu.
Setelah kegiatan membaca menjadi sebuah ritme kebiasaan Anda, jadikanlah menulis sebagai sebuah kebiasaan pula. Smith (1988) mengemukakan bahwa kita menulis, setidaknya, karena dua alasan. Pertama, kita menulis untuk berkomunikasi dengan orang lain. Namun yang lebih penting, kita menulis untuk diri kita sendiri, untuk memperjelas dan merangsang pikiran kita, serta meluapkan semua gagasan yang ada di dalam pikiran kita.
Hal positif yang Elbow (1973) bagikan tentang gagasan adalah bahwa sulit untuk mengendalikan lebih dari satu gagasan dalam pikiran sekaligus. Tatkala kita menuliskan gagasan kita, hal-hal samar dan abstrak menjadi jelas dan konkret. Saat semua pikiran tumpah di atas kertas, kita bisa melihat hubungan di antara mereka dan bisa menciptakan pemikiran yang lebih baik. Dengan kata lain, menulis bisa membuat kita menjadi lebih cerdas.
5. Mulailah menulis dari mana saja.
Saat menangkap sebuah ide, Anda bisa langsung menuliskannya dari mana saja. Realitas kehidupan misalnya, merupakan penyedia ide yang bisa untuk Anda gali. Sebagai contoh, saat Anda menulis cerita fiksi tentang semua yang kita alami, kita lihat, kita rasakan dapat kita tumpahkan dalam tulisan kita. Mulailah menulis dari mana saja yang saat itu menjadi minat Anda. Terkadang, tidak ada salahnya menggunakan prinsip jurnalistik yang menggunakan prinsip 5W + 1H.























BAB II
KESIMPULAN

Ide, gagasan, dan pemikiran pada dasarnya memiliki keterkaitan. Pemikiran merupakan pangkal dari ide dan gagasan. Dengan kata lain ide dan gagasan muncul setelah adanya proses pemikiran.
Ide dan gagasan juga memiliki hubungan. Ide dan gagasan mempunyai arti yang hamper sama. Perbedaanyang mendasar dari ide dan gagasan yaitu jika gagasan merupakan sesuatu yang ditangkap oleh pikiran. Setelah ditangkap oleh pikiran, akan muncul rancangan yang tersusun tentang apa yang ditangkap oleh pikiran. Rancangan yang tersusun dipikiran inilah yang disebut dengan ide. Jadi ide muncul karena adanya gagasan.
ide atau gagasan merupakan hal yang sanat penting bagi kehidupan seseorang. Dengan adanya ide seseorang dapat menyelesaikan masalah yang dihadapinya . Ide yang sudah dinyatakan menjadi suatu perbuatan adalah karya cipta. Untuk mengubah ide menjadi karya cipta dilakukan serangkaian proses berpikir yang logis dan seringkali realisasinya memerlukan usaha yang terus menerus sehingga antara ide awal yang muncul di pikiran dan karya cipta satu sama lain saling bersesuaian sebagai kenyataan.



















DAFTAR PUSTAKA



Taman Siswa. www.wikipedia.com. ( diakses tanggal 14 Maret 2011 )
Pengertian Pemikiran. www.winterwing.wordpress.com ( diakses tanggal 14 Maret 2011 )
Ide Adalah Sebuah Rancangan Pikiran. http://gambarhidup.blogspot.com ( diakses tanggal 14 Maret 2011 )